Inacraf 2015
Sumba Pembaharuan
  |  Jumat, 02 Maret 2015 WIB  |  Dibaca : 786 pembaca
Pameran kerajinan terbesar di Indonesia, The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2015 siap digelar bulan April 2015. Mengangkat tema “From Smart Village to Global Market”, pameran ini diharapkan dapat mendukung pengrajin dan produsen lokal untuk merambah pasar domestik maupun global. Untuk pameran tahun ini, akan diikuti lebih dari 1.600 peserta pameran dari beragam industri kerajinan, termasuk dekorasi rumah dan taman, mainan, perhiasaan dan produk fashion.
Tanggal : 12 April 2015 - 08 April 2015
Tempat : Jakarta Convention Center
Pukul : 10.00 - 21.00 WIB
Profil Sumba Pembaharuan
Komentar Facebook
Berita Populer
-
Program Magang Mengaplikasikan Ilmu
Pendidikan 45326 -
Empat BUMN Salurkan Bantuan Lebih Dari 1 Milyar Di Sumba
Ekonomi 27690 -
Konser Kantata Barock 2011
Hiburan 20761 -
Tanggapan Balik dari Puskesmas Umalulu terkait kematian MIRA DARA HAE, A.Md.Kep dan bayinya
Hukum 18230 -
TIGA BULAN MENJABAT KEPALA SEKOLAH, LANGSUNG DIGANTI
Pendidikan 17298 -
TAK TAU APA YANG TERJADI BESOK
Dunia Kristen 7133 -
PENOLAKAN TERHADAP KRISTUS
Dunia Kristen 5869 -
Hacker Bobol Website Milik Pemerintah AS
Teknologi 5098 -
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Politik 2665 -
TABRAKAN MAUT DI PATAWANG, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA
Hukum 2510
-
TABRAKAN MAUT DI PATAWANG, SATU ORANG MENINGGAL DUNIA
Hukum 2510 -
Seminar Nasional Prodi PG PAUD STKIP St. Paulus Ruteng Hadirkan Praktisi dan Penulis Buku
Pendidikan 2510 -
Organda Kabupaten Manggarai Tolak Revisi UU No 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ
Hukum 2510 -
Manfaat Menulis Bagi Kesehatan
Kesehatan 2510 -
Aksi Sapta Pesona dan Bersih Bersih di Golo Curu Ruteng
Wisata 2510 -
Nomor KK Jadi Kendala Registrasi Kartu SIM Prabayar
Teknologi 2510 -
Barisan Muda Esthon-Chris: Tolak Politik Sara, Politik Uang, Politik Identitas
Politik 2510 -
Pengusaha Kuliner Berharap Promo di Luar Negeri
Kuliner 2510 -
Messi Fantastis!
Olah Raga 2510 -
TRAGIS, TANAH PANTAI SUMBA TIMUR DIDUGA SUDAH TERJUAL KEPIHAK ASING;
Hukum 2510






