Hacker Bobol Website Milik Pemerintah AS

hacker anonim (Foto: International Business Times)
GlobalNews - WASHINGTON - Pembobolan website milik pemerintah Amerika Serikat (AS) yang dilakukan hacker tak dikenal kembali terungkap. Kali ini, sekelompok hacker anonim (tanpa nama) mengklaim telah meng-hack situs web US Justice Department (Departemen Kehakiman AS).
Dilansir International Business Times, Selasa (22/5/2012), tidak hanya melakukan pembobolan pada website, para pelaku cyber crime ini juga mem-posting data sebesar 1,7 GB (gigabyte) milik Departemen Kehakiman AS di situs berbagi file, The Pirate Bay. Pihak Departemen juga mengakui bahwa server-nya telah berhasil ditembus.
"Hari
ini kami merilis 1,7GB data yang digunakan milik United States Bureau
of Justice (Biro Kehakiman AS), sampai saat ini. Dalam jarahan tersebut,
Anda mungkin menemukan banyak hal yang berharga seperti email internal dan seluruh database," tulis pernyataan para pelaku yang dimuat pada The Pirate Bay.
Sumber
tersebut juga mengabarkan bahwa Departemen Kehakiman mencoba menutup
situs web statistik untuk mencegah terjadinya serangan itu, namun sayang
telah terlambat. Juru bicara Departemen Kehakiman mengakui bahwa
pengguna bisa mendapatkan akses ke website server Bureau of Justice Statistics.
Untuk saat ini pihaknya tengah menyelidiki peristiwa hacking tersebut. Para pelaku anonim ini menegaskan bahwa mereka bukanlah termasuk ke dalam golongan atau kelompok yang berkepentingan.
"Kami
tidak berdiri untuk pemerintah atau partai. Kami berdiri untuk
kebebasan publik, kebebasan berbicara dan kebebasan informasi," tulis
pernyataan tersebut.
"Kami merilis data untuk menyebarkan
informasi yang memungkinkan orang untuk mendengar dan mengetahui korupsi
yang ada di pemerintah mereka. Kami melepaskannya (dengan maksud) untuk
mengakhiri korupsi yang terjadi. Dan, membuat mereka yang tertindas
dapat terbebas," tambahnya.
Menurut para anonim ini, harga yang
mesti dibayar pemerintah adalah paparan terhadap korupsi mereka dan
mengungkap kebenaran. Karena kebenaran akan membebaskan mereka pada
akhirnya.
"Jadi, sekali lagi, kami mengajak Anda, hacker, aktivis dan pejuang kemerdekaan, untuk bergabung dengan kami dalam perjuangan kami melawan orang-orang munafik," tegas mereka.
Informasi yang terungkap sebelumnya, di awak tahun ini, "hacktivists" (sebutan para aktivis hacker) meluncurkan serangan DDoS terhadap website Departemen Kehakiman. Kabarnya, hal tersebut dilakukan menyusul pembalasan mereka terhadap penutupan media sharing popular, Megaupload yang dilakukan US Federal Department.