AKSI PENGROYOKAN DI SMU N 1 UMALULU..

Sumba Pembaharuan   |   Hukum  |   Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:04:21 WIB   |  dibaca: 527 kali
AKSI PENGROYOKAN DI SMU N 1 UMALULU..

Kapolsek Umalulu IPDA Yogy saat menanyakan perkembangan kasus kebagian piket penjagaan

AKSI PENGROYOKAN DI SMU N 1 UMALULU BERAKHIR BERDAMAI DI KEPOLISIAN

Melolo, 23 Januari 2026

Fredy salah seorang pelajar atau siswa SMU N 1 UMALULU di keroyok oleh Ronal dan beberapa kawannya yang juga adalah kawan satu sekolah, hal ini diduga ada kesalahan pahaman, menurut Ferdy yang menjadi korban pengeroyokan, kejadian pengroyokan berawal dari saat makan makanan MBG, saat itu ia berkelakar dengan kawannya, namun saat mundur ia tidak sengaja menyenggol Ronal yang juga sementara makan, dan menurut Ferdy ia sudah sempat meminta maaf, namun menurutnya ia tidak menyangka kalau berakhir pada aksi pengroyokan yang dilakukan Ronal dan kawan kawan.

Ronald yang diduga sebagai pelaku pengroyokan saat di konfirmasi membantah informasi dari Ferdy tersebut, menurutnya ia kesal karena Ferdy sengaja menabraknya dan ketika ia menanyakan kenapa buat seperti itu, menurut Ronald Ferdy tidak menanggapinya dan karena kesal menunggu Ferdy di tempat parkiran kendaraan di lokasi sekolah dan memukulnya yang ia sendiri tidak menduga kawannya beramai ramai ikut memukulnya

Musa M. Raga sebagai orang tua wali setelah mendengar informasi terkait pengroyokan akan anak buahnya, sebagai orang tua wali dari Ferdy, tidak menerima akan perlakuan kasar dari kawan sekolah Ferdy, yang mengeroyok Ferdy hingga babak belur dan untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak membias dan melibatkan banyak orang, membawa kasus pengroyokan anak buahnya kerana hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Umalulu, namun sebelum melapor, kejadian tersebut sudah diinformasikan terlebih dahulu kepihak kepala sekolah, dan dilain sisi, Nimrod sebagai kepala sekolah SMU N 1 Umalulu saat dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut, dan ia juga menyatakan akan melakukan pembinaan setelah proses dikepolisian. Lebih jauh menurut Musa, ia sangat mengharapkan tidak ada lagi kejadian serupa yang akan terjadi, karena kejadian seperti ini hanya akan merugikan semua pihak katanya.

Kapolsek Umalulu, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Ipda Yogy sempat menanyakan perkembangan kasus tersebut pada piket penjagaan di Polsek Umalulu, dan dengan sigap pihak piket penjagaan menangani kasus tersebut, dan setelah menanyakan terkait permasalahan yang terjadi pada pihak terkait, baik yang diduga korban dan pelaku beserta orang tua akhirnya disepakapati dengan perdamaian antara kedua belah pihak, dengan terlebih dahulu Ronald pihak yang diduga pelaku pengroyokan mengakui salah perbuatannya yang tidak dibenarkan dimata hukum yang dituangkan dengan surat pernyataan perdamaian dan berjanji tidak akan berbuat atau melakukan hal serupa dikemudian hari. Paul SP

 

Profil Sumba Pembaharuan

Sumba Pembaharuan

hi ....

Web Master dari Erdo.wgp@gmail.com

Jl. H. R. Horo 22 Matawai Waingapu Sumba Timur NTT

Hubungi kami di 0823 4014 5111


Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh



Komentar Facebook