Subsidi energi Amerika melanggar peraturan WTO

Ilustrasi (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
GlobalNews - Beijing Kementerian Perdagangan China, Kamis, menyatakan
Amerika Serikat menyediakan ketidakadilan subsidi pemerintah yang
dilarang oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) kepada sejumlah
perusahaan energi terbarukan.
Sebanyak enam program energi terbarukan seperti angin, cahaya matahari, dan tenaga berpenggerak air di negara bagian Washington, Massachusetts, Ohio, New Jersey dan California melanggar Kesepakatan tentang Subsidi dan Upaya Pembagian serta Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan, kata kementerian dalam lamannya.
Pada November 2011, kementerian memulai pemeriksaan yang diajukan oleh Kamar Perdagangan China bagi Ekspor dan Impor Produk Elektronik dan Perkakas.
Selain itu kementerian juga memeriksa kamar energi baru di seluruh Federasi Industri dan Perdagangan China.
Pengajuan tersebut meminta pelenyapan sejumlah pengaruh negatif dari dukungan kebijakan pemerintah AS dan subsidi guna mengelola kondisi perdagangan yang lebih adil.
Pemeriksaan rencananya berakhir pada hari Kamis ini.
(B019)
Sebanyak enam program energi terbarukan seperti angin, cahaya matahari, dan tenaga berpenggerak air di negara bagian Washington, Massachusetts, Ohio, New Jersey dan California melanggar Kesepakatan tentang Subsidi dan Upaya Pembagian serta Perjanjian Umum mengenai Tarif dan Perdagangan, kata kementerian dalam lamannya.
Pada November 2011, kementerian memulai pemeriksaan yang diajukan oleh Kamar Perdagangan China bagi Ekspor dan Impor Produk Elektronik dan Perkakas.
Selain itu kementerian juga memeriksa kamar energi baru di seluruh Federasi Industri dan Perdagangan China.
Pengajuan tersebut meminta pelenyapan sejumlah pengaruh negatif dari dukungan kebijakan pemerintah AS dan subsidi guna mengelola kondisi perdagangan yang lebih adil.
Pemeriksaan rencananya berakhir pada hari Kamis ini.
(B019)
Editor: Ella Syafputri (ANTARA News/Xinhua-OANA)