SURAT TERBUKA

Bukti struk yang keluar dari mesin ATM dan sruk laporan
SURAT TERBUKA
Sumba Timur, 18/08/2025
Kepada yth,
PT. Bank Rakyat Indonesia
Cq.Pinpinan Cabang BRI Unit Waingapu
Di_
Tempat
Dengan Hormat !
Sehubungan dengan laporan saya atas nama Paulus Manno Raga, nasabah Bank BRI terkait dengan setoran tunai per tanggal 14 Agustus 2025 jam 09:13 terkait setoran tunai sejumlah Rp 2.000.000,- di mesin ATM milik BRI Cabang Waingapu dengan permasalahan setoran tunai Rp 2.000.000,- uang masuk namun saldo tidak bertambah karena jaringan mandek dan ATM hanya mengeluarkan struk dengan pesan “sedang mengalami ganguan mesin atau jaringan komunikasi dengan rincian 50.000 x 1 dan 100.000 x 1, sedang nominal uang yang di transfer Rp 2.000.000, dan mendapat struk seperti ini, kami membuat laporan ke pihak teler Bank Rakyat Indonesia Cabang Waingapu, dan laporan kami diterima oleh pihak teler dan meminta kami membuat laporan langsung lewat Mobile banking kami saja, dan karena kami tidak paham cara melapornya oleh pihak teler meminta mengaktifkan mobile BRI dengan pihak teler mengaktifkan laporannya, dengan menyatakan banhwa uang kami akan dikembalikan sesuai nominal yang tertelan oleh mesin ATM, dan mengecek secara berkala perkembangan laporannya di mobile banking milik kami.
Pada tanggal 14/08/2025 jam 21:39:06, ada laporan uang masuk sebesar Rp 150.000 dari Sember yang tidak dikenal dengan rincian
“Sobat BRI! Dana Rp 150.000,00 masuk ke rekening 3580***9533 pada 14/08/25 21:39:06. Ket. KORNRS1 1486 00986082 1408250913” , Dan kami sama sekali tidak paham dari mana sumber dana tersebut.
Hari Minggu 17/08/2025, sesuai petunjuk teler Bank BRI Cabang Waingapu saya berupaya mencek saldo rekening saya ternyata masih sama, dan hanya penambahan Rp 150.000,- dan saya cek laporannya sudah “selesai”, karena berdasarkan petunjuk teler, kalau laporan sudah menyatakan selesai, berarti uangnya sudah dikembalikan, dan karena hari itu adalah hari libur, maka kami berupaya menghubungi call center BRI 1 500 017 dan pihak BRI melalui call center membuat laporan pengaduan kami agar bisa menghubungi pihak petugas bank setempat bila kantor sudah dibuka.
Saudara pimpinan Bank BRI Cabang Waingapu yang kami hormati, terus terang sejak kejadian ini, saya merasa tidak nyaman dengan menggunakan mesin ATM terkait dengan setoran tunai, karena sebenarnya pihak bank harus mengecek CCTV di ATM BRI Waingapu jam sesuai yang tertera dalam struk, apakah benar kami menyetor uang Rp 2.000.000,- atau hanya Rp 150.000,- dan akan sangat jelas tumpukan Rp 2.000.000,- dan Rp 150.000,- , dan surat terbuka ini saya sangat mengharapkan kerjasama dengan baik, sebagai konsumen kami wajib dilindungi karena tanpa konsumen (nasabah) apalah artinya sebuah bank.
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan agar menjadi maklum.