Aspirasi Masyarakat NTT Dukung Keutuhan NKRI dan Keadilan dalam Kasus Ahok

Sumba Pembaharuan   |   Hukum  |   Senin, 23 Oktober 2017 - 21:44:09 WIB   |  dibaca: 591 kali
Aspirasi Masyarakat NTT Dukung Keutuhan NKRI dan Keadilan dalam Kasus Ahok

Melolo, 17 Mei 2017. Sebuah tautan yang dibagikan ke Grup Sumba Pembaharuan  beberapa jam lalu memuat hasil foto sebuah surat dari DPRD Provinsi NTT yang ditandatangani langsung Ketua DPRD, untuk Presiden Republik Indonesia.  Surat itu berisi satu eksemplar lampiran, yang antara lain berupa petisi sebuah kelompok yang menamakan diri Brigade Meo. Versi PDF dari foto-foto tersebut dapat diakses di tautan ini.

Hasil penelusuran Sumba Pembaharuan di media sosial sekitar NTT mengungkap bahwa sebelumnya Brigade Meo telah bertemu dengan pimpinan DPR, serta pimpinan Sinode GMIT dan dalam pertemuan di DPRD, mereka sempat menyampaikan aspirasinya. Melalui surat DPR ini tampaknya DPRD antara lain mengakomodir aspirasi Brigade Meo.

Aspirasi yang disampaikan dalam DPRD berisi lima poin, yaitu:

  1. Menolak dengan tegas segala bentuk Paham, Gerakan, dan Ormas Radikal di seluruh Indonesia, khususnya di bumi Nusa Tenggara Timur.
  2. DPRD Provinsi NTT mendukung sikap dan Keputusan Pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang telah mengumumkan pembubaran HTI melalui proses dan mekanisme Hukum sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, karena HTI oleh pemerintah diindikasikan melanggar Konstitusi Negara dan bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.
  3. Sesuai Pernyataan Sikap Sinode GMIT terkait vonis Pengadilan Jakarta Utara terhadap Gubernur DKI Jakarta (sdr. Basuki Tjahaja Purnama) sesuai himbauan Presiden Republik Indonesia agar semua menghormati proses Hukum dan menghargai upaya Hukum Banding oleh Gubernur DKI Jakarta (sdr. Basuki Tjahaja Purnama), meminta kepada Pengadilan Tinggi Jakarta agar bersikap Independen dalam menjatuhkan vonis pada tingkat Banding tanpa terpengaruh oleh intimidasi dan tekanan massa dari pihak manapun.
  4. DPRD Provinsi NTT mendukung semua langkah Pemerintah dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap melindungi ideologi Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika di seluruh wilayah NKRI.
  5. DPRD Provinsi NTT meminta kepada TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas kepada pelaku Anarkis dan gerakan Radikal serta Organisasi Masyarakat atau kelompok penebar teror dan kebencian di tengah masyarakat dengan tetap mengedepankan proses dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sedangkan, tuntutan atau petisi Brigade Meo ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum DPP Brigade Meo, terdiri dari enam butir, yaitu:

  1. Bebaskan Ahok
  2. Tangkap dan adili Habib Rizieq
  3. Bubarkan FPI
  4. Meminta KY memeriksa Hakim yang mengadili kasus Ahok
  5. Hapus Undang-Undang Penistaan Agama
  6. Tegakkan Pancasila sebagai ideologi tunggal negara.

Profil Sumba Pembaharuan

Sumba Pembaharuan

hi ....

Web Master dari Erdo.wgp@gmail.com

Jl. H. R. Horo 22 Matawai Waingapu Sumba Timur NTT

Hubungi kami di 0823 4014 5111


Komentar



Masukan 6 kode diatas :
huruf tidak ke baca? klik disini refresh



Komentar Facebook