SIMPAN PINJAM MELALUI BUMDES

GABRIEL LEDE BORA
SIMPAN PINJAM MELALUI BUMDES DESA MANDUNG MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT?
SBD, SP
Dengan munculnya semangat otonomi daerah, muncul juga gagasan untuk memperkuat badan usaha di daerah, Untuk itu pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru untuk menumbuhkembangkan perekonomian daerah dengan mengeluarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Pasal 213 ayat (1) Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa “Desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Ketentuan lebih lanjutan yang mengatur tentang Bumdes terdapat dalam, UU No. 6/2014 tentang Desa, memberikan peluang pada Desa untuk dapat membangun Desa dengan mendirikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES),
Di kecamatan Wewewa Selatan, kabupaten Sumba Barat Daya, diakhir kepemimpinannya sebagai kepala Desa di Mendung, yakni salah sebuah desa yang berada di Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, Gabriel Lede Bora akhir Mei 2021 lalu sudah membuktikan bahwa Bumdes adalah solusi dalam membangun desa dari ketertinggalan, dan menjangkau semua lapisan masyarakat dalam Desanya.
Menurut Gabriel, ia sudah hidupkan kegiatan simpan pinjam di masyarakat Desa Mandung, namun, di akhir kepemimpinannya tidak ikuti lagi, karena sudah serahkan ke plt desa Mandung saat itu, katanya, dan saat ini Gabriel ingin maju sebagai calon kepala Desa Mendung dan kembali bertarung untuk memenangkan hati masyarakatnya, dan apabila masyarakat Mandung kembali mempercayainya, dan kembali terpilih pada 30 juni 2021 mendatang maka prioritas utamanya adalah Bumdes tersebut.
Dinisius Ng. Umbu Pata, salah seorang tokoh desa Mandung, ketika ditanya terkait kepemimpinan Gabriel Lede Bora pada masa kepemimpinannya, menurutnya sudah banyak perubahan yang terjadi di desa Mandung, Gabriel cukup berhasil dengan membangun desa Mandung, katanya, diantara nya membangun rumah rakyat layak huni, memberi bantuan wc (jamban) serta mendirikan Bumdes untuk layanan simpan-pinjam bagi masyarakat kecil desa Mandung, namun menurut Dion disaat berakhirnya masa jabatannya sebagai Kepala Desa berakhir pula kegiatan BUMDES tersebut dan menurutnya cukup prihatin dengan kegiatan Bumdes saat ini yang tidak aktif lagi, dan hal seperti ini sangat membutuhkan pemimpin yang benar benar berpihak kepada masyarakat kecil, katanya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang Tokoh muda Wewewa Selatan, Manasye Dapa Ngara yang dihubungi via telpon selulernya. Manase mengatakan bahwa kepemimpinan Gabriel Lede Bora sudah terbukti, sebagai masyarakat Wewewa Selatan cukup kenal beliau, mulai dari beliau memimpin desa Tena Teke sampai dengan maju dan berhasil memimpin desa Mandung selama dua periode (2009-2015 dan 2015-2021). Dan beliau cukup mumpuni dalam memimpin." Kata Manasye.
Ketika ditanya terkait kegiatan simpan-pinjam masyarakat Mandung melalui Bumdes, Manasye mengapresiasinya dan membawa perubahan yang cukup signifikan bagi Desa Mendung sendiri dan kegiatan tersebut menyentuh kepentingan masyarakat kecil di desa Mandung." katanya menambahkan. Boy/SP